Bidang Usaha

Bidang Usaha

Koperasi Konsumen Primkopal Lantamal IV menjalankan fungsi sebagai Badan Usaha yang bergerak di bidang:

A. Usaha Pokok

Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau bukan di Minumarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional).

B. Usaha Pendukung

a. Penjahit dan Pembuatan Pakaian sesuai pesanan;

b. Industri Kue Basah;

c. Industri Makanan dari Kedele dan Kacang – Kacangan lainnya bukan Kecap, Tempe dan Tahu;

d. Industri Kerupuk, Keripik, Peyek dan sejenisnya;

e. Industri Produk Makanan Lainnya;

f. Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya;

g. Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak;

h. Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu;

i. Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering);

j. Industri Perlengkapan Computer;

k. Perdagangan Eceran berbagai macam material bangunan;

l. Perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya ytdl;

m. Perdagangan eceran kaki lima dan los pasar campuran kertas, karton, barang dari kertas, alat tulis menulis, alat gambar, hasil percetakan, penerbitan dan lainnya;

n. Reparasi peralatan rumah tangga dan peralatan rumah dan kebun;

o. Industri Peralatan umum;

p. Industri Sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga;

q. Penyedian jasa boga periode tertentu;

r. Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel;

C. Usaha Tambahan

a. Reparasi Mobil;

b. Pencucian dan Salon Mobil;

c. Angkutan Sewa;

d. Konstruksi Gedung Hunian;

e. Konstruksi Gedung Perkantoran, Kedai Minuiman;

f. Rumah/Warung Makan;

g. Kedai Makanan;

h. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal;

i. Angkutan Multimoda;

j. Perdagangan Eceran Mobil Baru;

k. Perdagangan Eceran Mobil Mobil Bekas;

l. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil;

m. Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru;

n. Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas;

o. Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya;

p. Reparasi san Perawatan Sepeda Motor;

q. Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko;

r. Aktivitas Penatu;

s. Industri Air Minum isi ulang;

t. Aktivitas Pengepakan;

u. Industri Makanan dan Masakan Olahan;

v. Penjahitan dan Pembuatan Pakaian sesuai pesanan;

w. Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian;

x. Perdagangan Eceran Funitur;

y. Perdagangan Eceran Pakaian;

z. Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara;